BERBAIAT KEPADA PRESIDEN, BAGAIMANA PRAKTEKNYA

BERBAIAT KEPADA PRESIDEN, BAGAIMANA PRAKTEKNYA??



.

.


Poro Sedhulur Jamaah...!


Perhatikan dalil tentang wajibnya Baiat berikut, ini menunjukkan saking serius dan pentingnya sampai ada ancaman bagi orang yang tidak melaksanakan Baiat.

مَن ماتَ بِغَيرِ إمامٍ ماتَ ميتَةً جاهِلِيَّةً

Artinya: "Barangsiapa mati tidak punya Imam, jika mati, matinya keadaan Jahiliyyah". (HR. Ibni Hiban).


 وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّة. (رواه مسلم)

Artinya: "Barangsiapa mati tidak punya ikatan baiat dilehernya, maka mati Jahiliyyah". (HR. Muslim).


Seorang Muslim yang membaiat seorang Imam dengan dasar Kitabullah wa Sunnah itu berarti memilih Jalan Keselamatan daripada terkena ancaman dalil tadi. Bukan malah menyalahkan dalil tentang Imamah dan memelintir pemahaman bab baiat sesuai versi mereka, yaitu:

1. Imam harus seorang Penguasa Negara.

Jawaban Muballigh ---> Tidak pernah ada acara Baiat ke Presiden, juga tidak diketahui bagaimana cara Baiatnya.


2. Imam harus Penguasa agar bisa menegakkan Hudud/hukum had. 

Jawaban Muballigh ---> Sejak jaman Belanda sampai Presiden sekarang belum pernah ada Penguasa menegakkan Hudud/hukum had.


3. Imam harus Penguasa yang dibaiat secara terang-terangan.

Jawaban Muballigh ---> Tidak pernah ada siaran langsung baiat terang-terangan oleh Penguasa.


Mereka mengatakan bahwa Jamaah salah, maka yang benar menurut mereka adalah: 

"Baiat yang benar adalah pada Presiden itu dengan KTP dan diwakili DPR/MPR (lintas agama) pada saat pelantikan Presiden (sumpah jabatan)".


Inilah bukti bahwa kefahaman mereka tanpa manqul musnad muttashil tapi hasil ro'yu yang ngawur, dimana pemahaman baiat mereka terkesan ngelawak dan cocokologi, pokoknya diangen2 cocok.


Maka Muballigh menjawab:

"Bahwa semua itu bukanlah praktek baiat".

Karena praktek baiat di zaman Rasulullah SAW dengan cara berjabat tangan, dengan diwakili, ataupun kirim surat. Berdasarkan dalil:

 قال رسول الله: مَنْ بايَعَ إِمامًا فَأعطاهُ صَفْقَةَ يمينِهِ وثَمَرَةَ قلبِهِ فَلْيُطِعْهُ ما استطاعَ..

Artinya: "Barangsiapa membaiat Imam dengan memberikan jabat tangannya dan buah hatinya, supaya taat".


Mari kita bedah baiat versi Salahfi:

1. Kalau KTP dianggap sebagai praktek baiat, bagaimana dengan warga negara yang beragama Kristen, Hindu, Buddha yang juga punya KTP?.


2. Kalau baiat mereka diwakili DPR/MPR, padahal MPR/DPR tidak pernah mewakili baiat (dengar kata baiat saja sudah alergi), tapi mereka hanya dalam rangka melantik Presiden terpilih hasil Pilpres. Kok mereka maksa dianggap sebagai mewakili baiat?.

Kalau pelantikan Presiden dianggap baiat, berarti mereka itu jahil/bodoh karena dalam pelantikan Presiden, yang berjanji itu adalah Presiden kepada MPR/DPR. Sedangkan pengertian baiat adalah janji rukyah untuk taat pada Imamnya. Jadi dalam acara pelantikan Presiden itu malah yang berjanji kepada perwakilan rakyat (MPR/DPR). Kok malah kebalik?! 


Setelah ga mampu menunjukan praktek baiat yang dikerjakan secara dalil Qur'an Hadist, akhirnya mereka merubah hujjah lagi yang berbunyi: "bahwa Aisyah dan Fatimah tidak baiat pada Abu Bakar, juga Uwais al-Qarni ga baiat pada siapapun. Bahkan kadang hujjahnya Syiah pun dipakai oleh Salahfi, katanya Ali juga ga baiat pada Abu Bakar RA". Padahal beliau baiat pada Abu Bakar dua kali.

وأما البيعة الثانية: فقد تمت بعد وفاة فاطمة

Artinya: "Adapun baiat keduanya setelah wafatnya Fatimah".


Maka Muballigh menjawab: 

"Kalau Para Sahabat tidak mengerjakan baiat disaat zaman fitnah, bukan berarti bisa dijadikan hujjah, karena dalam beberapa Kitab Ulama tentang wajibnya mendirikan Imamah, tidak ada seorang Ulama Ahlu Sunnah yang ketika membahas wajibnya Baiat dan wajibnya mendirikan Keimaman yang memakai hujjah seperti diatas".


Ga ada Ulama Ahlu Sunnah yang berkata Baiat dan Imamah tidak wajib. Yang ada, para Ulama itu sepakat mendirikan Keimaman mempunyai ikatan baiat itu wajib.

يرى أهل السنة أن الإمامة واجبة على الأمة، مستدلين بأدلة من الكتاب والسنة واجماع العلماء

Artinya: "Ahlu Sunnah berpendapat sesungguhnya Imamah itu wajib atas umat, dengan petunjuk dalil dalam Qur'an dan Hadits, dan kesepakatan para Ulama".


Saking pentingnya baiat, Ustman yang ga hadir karna sedang menjalankan tugas dari Nabi, beliau baiat dengan diwakili oleh tangan Nabi.

وقد أشار النبي إلى يده اليمنى وقال: «هذه يد عثمان»


Berbeda dengan kisah pemilik unta merah, dia tahu ada kegiatan baiat, dia malah lari nyari untanya.

فإن النبي صلى الله عليه وسلم قال: مَن شَهِد بيعةَ الرِضوَان فلهُ الجَنَةَ -وفي بعض الروايات- إلا صَاحِبِ الجَمَلِ الأَحمَر.


Maka orang ini diancam neraka, karna melecehkan baiat, memilih mencari untanya yang hilang.

_____

Berhubung hujjah mereka ngawur dan mencla-mencle, maka ini pesan Muballigh pada mereka:


1. "Sebenarnya mereka itu mempunyai ikatan Baiat atau tidak sih?".


2. "Kalau tidak baiat pada siapapun dengan alasan Uwais al-Qarni, Aisyah, Fatimah dianggap tidak melakukan baiat, lalu kenapa mereka kok ngomong bahwa mereka baiatnya kepada Presiden dengan cara punya KTP dan saat pelantikan Presiden oleh MPR/DPR ?.


Mestinya ngomong yang tegas dan lantang aja bahwa mereka tak punya ikatan baiat. Kalau memang mereka ga punya ikatan baiat, ga usah koar-koar dan mencatut bahwa mereka baiatnya kepada Presiden. Intinya, mereka bukan mencari kebenaran berdasarkan Qur'an Hadits, tapi mereka cuma ingin menyelisihi Jamaah saja, walaupun telah didatangkan dalil yang shohih kepada mereka.

________________________________________________


NB:

Sebenarnya Muballigh tidak suka menuliskan Fatwa, karna Fatwa bisa saja salah dan bisa saja benar. Yang pasti benar adalah dalil dalam Qur'an & Hadist, adapun kadang kami tulis cuplikan Fatwa dalam tulisan, itu sekedar untuk pengetahuan saja.

Tanpa Fatwa, Qur'an dan Hadist sudah benar. Sengaja dicantumkan sedikit cuplikan Fatwa, supaya mereka melek, bahwa pemahaman Jamaah sudah sama dengan Ulama yang Fatwanya mereka anggap Tuhan. Tapi sejatinya, tanpa Fatwa, pemahaman Jamaah udah dari dulu begitu, selalu berdasarkan Qur'an dan Hadist.

--------------------------------------------------------------------------------


Semoga dengan penjelasan ini Allah SWT paring manfaat dan barokah serta menambah kefahaman dalam menetapi Jamaah Qur'an Hadits hingga husnul khotimah atau syahid, aamiiiiin.


#SHARE

#VIRALKAN

Comments

Popular posts from this blog

Ber Budi Luhur & Luhuring Budi Adalah amalannya orang Iman

Jasmerah = Jangan sekali-kali melupakan sejarah jokam

asal muasal / sejarah munculnya istilah KUSTUR.